"Ini masih kita lakukan pendalaman. Yang pasti itu juga akan kita telusuri," ungkap Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hilarius Duha kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/11/2014).
Hilarius mengungkapkan, pihaknya memang pernah menerima banyak laporan terkait kicauan TrioMacan2000 ini pada tahun 2013 lalu. Namun, kata dia, penyidik saat ini masih memfokuskan pemeriksaan Raden Nuh Cs atas tindak pidana pemerasan atas 2 laporan dari petinggi PT Telkom dan TBIG-Telkom, Abdul Satar.
"Untuk saat ini kita dalami dulu soal 2 laporan ini dulu. Kalau yang dulu-dulu, kita cari benang merahnya dulu," ungkap dia.
Hilarius menambahkan, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut. Polisi saat ini tengah mengembangkan perkara yang melilit Raden Nuh Cs ini.
"Ini semua masih akan kita kembangkan, sabar dulu," imbuh dia.
(mei/fyk)