Polisi Thailand Ingin Mengintip Line

Jakarta - Media sosial dan layanan messaging sudah umum melekat dalam keseharian pengguna gadget. Fenomena ini mendorong para polisi di Thailand untuk menyertakan pelacakan layanan messaging Line dalam sebuah kasus dengan alasan keamanan nasional.

Untuk kepentingan ini, pemerintah dan kepolisian Thailand telah mengajukan permintaan untuk akses khusus ke Line. Dengan demikian, mereka bisa mengakses arsip percakapan online messaging asal Jepang tersebut.


Seperti dilansir Bangkok Post, Kamis (15/8/2013), data percakapan ini nantinya bisa membantu polisi melacak sebuah kasus. Bahkan, percakapan online juga bisa dijadikan bukti di persidangan.


"Kami menyadari, semakin banyak tindak kriminal kini melibatkan jejaring sosial seperti Facebook, Twitter dan messaging seperti WhatsApp dan Line," kata Pol Maj Gen Pisit Paoin, Komandan Technology Crime Suppression Division (TCSD) Kepolisian Thailand.


Dia menambahkan, timnya telah bertolak ke Jepang pekan lalu, bertemu dengan para developer Line untuk mendiskusikan rencana ini. Sementara itu, pihak Line belum menyampaikan tanggapan apapun.


Sebagian pihak menilai rencana ini berpotensi melanggar privasi pengguna. Namun Pol Maj segera membantahnya. Dikatakannya, TCSD hanya bertujuan melindungi keamanan sosial dan politik nasional serta menjaga moralitas warga Thailand.


Untuk kepentingan ini, mereka juga punya software untuk memonitor pesan yang mengandung kata-kata yang berpotensi mengancam keamanan nasional, seperti kudeta, monarki, obat-obatan terlarang, barang palsu, terorisme, prostitusi dan lain-lain.


"Thailand saat ini punya 15 juta pengguna Line, namun tim kami tidak bisa menginspeksi semuanya. Kami hanya akan memonitor pengguna social media yang melanggar aturan. Ini bukan pelanggaran terhadap privasi. Warga Thailand masih punya hak mengekspresikan opini mereka seperti biasa," ujar Pol Maj.


Selain Line, Thailand juga berupaya menjalin koordinasi serupa dengan para eksekutif Facebook, WhatsApp dan Twitter. Namun ketiga layanan besar itu belum memberikan jawaban.


(rns/ash)