Menurut salah seorang pengguna, Vimeo tidak dapat diakses dari jaringan internet milik Telkom, seperti Speedy.
Sontak saja banyak netter yang mempertanyakan kebijakan pemblokiran ini. Pasalnya, Vimeo dikenal bukan sebagai situs porno, melainkan lebih sekadar situs berbagi video.
"knp vimeo diblokir? emang vimeo krng positif? pelajari dl sblm blokir bung! sindir @alvianEP dalam kicauannya.
"Jadi sudah ada jawaban kenapa vimeo diblokir? Bisa dijelaskan alasannya pak" timpal @ShaniBudi, mempertanyakan keputusan ini kepada Menkominfo Tifatul Sembiring di Twitter.
Selidik punya selidik, ternyata pemblokiran ini dilakukan Telkom atas perintah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Dijelaskan Indra Utoyo, Director IT Solutions & Strategic Portfolio Telkom, hal ini sebagai tindak lanjut dari surat admin Trust+ Kominfo kepada seluruh ISP (internet Service Privider) tanggal 9 Mei 2014.
Di Twitter, Indra pun memposting daftar situs terlarang yang diminta Trust+ Kominfo untuk diblokir. Dimana dalam daftar itu memang benar terdapat Vimeo beserta sederet situs porno lainnya.
Menkominfo Tifatul Sembiring sendiri belum berkomentar banyak soal ini. Di situs mikroblogging, ia pun cuma berkomentar singkat, "Besok saya tanya staff, sekarang hari libur... “ singkat @tifsembiring.
(ash/ash)