Menurut Anggota Komite Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Muhammad Ridwan Effendi, pihaknya telah mengundang Telkomsel, XL Axiata, Indosat, dan Hutchison 3 Indonesia (Tri) untuk membahas rencana penataan pita 1.800 MHz.
"Belum sepakat, baru satu kali pertemuan dengan empat operator ini. Masih belum sepakat menentukan skenarionya seperti apa, sehingga tenggat waktunya otomatis belum bisa dihitung," ujarnya kepada detikINET, Selasa (23/12/2014).
Seperti diketahui, di spektrum 1.800 MHz, frekuensi yang tersedia mencapai 75 MHz, dimana Telkomsel menguasai 22,5 MHz, Indosat 20 MHz, XL 22,5 MHz, dan sisanya Tri dengan 10 MHz. Namun sayangnya, blok frekuensi itu terpisah-pisah alias tidak contiguous.
Dalam penataan frekuensi di 1.800 MHz ini, setidaknya ada tiga alternatif yang diajukan. Opsi pertama untuk urutan kanalnya adalah XL, Indosat, Telkomsel, Tri. Opsi keduanya, XL, Telkomsel, Indosat, Tri. Dan opsi ketiganya adalah XL, Tri, Indosat, Telkomsel.
"Dari tiga alternatif ini masih dikaji cost and risk analysis-nya. Masing-masing opsi, waktu, biaya, dan resikonya berbeda. Semua masih dikaji. Yang sudah disepakati, biaya ditanggung masing-masing operator," kata Ridwan.
Namun yang pasti, kata dia, begitu penataan di 1.800 MHz ini disepakati, spektrum ini tak bisa segera digunakan untuk 4G LTE. "Dulu penataan 3G kan enam bulan, mungkin untuk yang ini satu tahun paling lama. Desember 2015 paling apesnya," pungkas Ridwan.
(rou/ash)