Menkominfo Izinkan Tarif Data Naik, Asalkan...

Jakarta - Menkominfo Rudiantara telah memberi restu kepada para operator telekomunikasi untuk menaikkan tarif layanan datanya jika memang tak ada opsi lainnya. Namun demikian, ada syarat yang diajukan olehnya.

"Boleh-boleh saja (tarif data naik), tergantung kepada strategi bisnis dan marketing masing-masing operator, yang penting iklim kompetisi sehat dapat dijaga," kata menteri yang akrab disapa Chief RA ini kepada detikINET, Rabu (24/12/2014).


Wacana untuk menaikkan tarif data telah disampaikan oleh sejumlah operator. Indosat misalnya, operator ini bahkan mengaku telah menaikkan tarif datanya sejak kuartal kedua atau ketiga tahun ini.


President Director & CEO Indosat Alexander Rusli mengatakan, kenaikan tarif terpaksa ditempuh mengingat layanan data merupakan layanan nilai tambah yang berbeda dan membutuhkan biaya yang lebih besar dibandingkan dengan layanan tradisional seperti voice.


"Memang dalam jangka pendek yang dirugikan pelanggan, tapi dalam jangka panjang yang diuntungkan ya pelanggan juga. Jadi take and give lah," jelasnya.


Sementara President Director & CEO XL Axiata Hasnul Suhaimi mengakui, operator saat menjual layanan data saat ini masih belum mendapatkan margin yang ideal dan masih mengalami kerugian sekitar 10%-15%.


"Bayangkan saja, biaya produksinya USD 3 atau sekitar Rp 30.000 per GB, tapi kita jualnya 6.000 per GB. Kadang kalau lagi promosi bisa per 2 GB," ujarnya.


Menyikapi keluhan para operator ini, Menkominfo berpesan, kalaupun tarif data dinaikkan, jangan sampai konsumen yang dirugikan. "Artinya harus ada pilihan, termasuk pilihan harga bagi konsumen," pungkas Chief RA.


(rou/ash)