Microsoft-Google Geram Hotel Blokir WiFi Pengguna

Jakarta - Microsoft dan Google bergabung menentang permintaan industri hotel di Amerika Serikat (AS) yang meminta agar mereka dimungkinkan memblokir akses WiFi personal para tamu hotel.

Awal tahun ini Federal Communications Commission (FCC) AS menghukum hotel Marriott dengan denda USD 600 ribu karena menggunakan alat khusus yang membuat perangkat tamu hotel tidak bisa mengakses WiFi personal. Dengan demikian, para tamu hanya bisa mengakses WiFi yang disediakan hotel.


FCC mengatakan praktik ini melanggar hak asasi individu untuk menggunakan koneksi mereka sendiri. Apalagi para pebisnis yang kerap berpergian untuk menghadiri konferensi, memerlukan internet yang mereka siapkan sendiri karena lebih cepat dan dapat diandalkan.


Seperti dilansir News Softpedia, Rabu (24/12/2014), pihak hotel Marriott berargumen bahwa mereka melindungi para tamu dari akses hotspot 'jahat'. Kemudian pada Agustus silam, Marriott, American Hotel & Lodging Association dan sejumlah hotel lain mengajukan petisi kepada FCC untuk membolehkan mereka melakukan blokir WiFi personal.


Mereka menggarisbawahi bahwa petisi yang diajukan bukan untuk melegalkan penggunaan sinyal jammer yang jelas tidak diperbolehkan oleh FCC, melainkan melindungi hak mendapatkan layanan WiFi yang aman bagi para tamu.


Namun Microsoft kemudian menentang petisi ini. Menurut raksasa software ini, meski tidak melibatkan perangkat jammer, praktik ini tidak relevan mengingat FCC menyebut jammer dalam definisi yang lebih luas, yakni apapun yang didesain untuk memblokir atau mengganggu komunikasi radio.


Senada dengan Microsoft, Google juga mengajukan keberatan yang sama. "Membiarkan hotel atau pemilik properti lainnya sengaja memblokir akses WiFi pihak ketiga akan merusak manfaat penggunaan tanpa lisensi untuk kepentingan umum," sebut Google.


(rns/ash)