Larang Kartel Tarif, Menkominfo: Pelanggan Jangan Dirugikan!

Jakarta - Menkominfo Rudiantara memang memberikan izin kepada para operator untuk menaikkan tarif datanya. Namun itu bukan berarti, operator bisa seenaknya membuat kesepakatan bersama yang menjurus pada kartel tarif.

"Kartel nggak boleh, Chief. Regulator akan menjaga adanya pilihan harga bagi konsumen, dan operator harus menawarkan harga yang rasional," kata menteri urusan ICT yang akrab disapa Chief RA ini kepada detikINET.


"Perang tarif yang irasional akan merugikan operator sendiri, dan pada akhirnya merugikan pelanggan karena tidak akan menerima layanan berkualitas," lanjut Rudiantara yang sebelumnya sempat lama berkarir di Indosat, Telkomsel, Telkom, dan XL Axiata ini.


Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) telah memperingatkan kepada para operator agar tidak tergiur dengan ajakan untuk menaikkan tarif bersama karena bisa mengarah pada perbuatan kartel yang dilarang regulasi.


"Mau naik silakan, tapi jangan ajak-ajak orang lain. Operator dilarang membuat kesepakatan secara bersama-sama menaikkan tarif," tegas Anggota Komite BRTI Muhammad Ridwan Effendi di lain kesempatan.


President Director & CEO Indosat yang juga Ketua Umum Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Alexander Rusli menilai tarif data semua operator sudah saatnya disesuaikan dengan kondisi saat ini.


"Semua operator harusnya menaikkan tarif data sama-sama agar tidak terjadi churn rate. Tapi ini butuh pengertian bersama industri, kenaikan harga bersama tanpa kongkalikong. Atau kita mohon pada pemerintah untuk bikin floor price," katanya.


Menkominfo sendiri mengaku tak setuju jika pemerintah menetapkan tarif batas bawah atau floor price yang dimaksud. "‎Dan untuk memelihara iklim kompetisi yang sehat, saat ini regulator tidak melihat urgensi dari floor price policy," pungkas Chief RA.


(rou/rns)