Sindikat Penipuan SMS dibekuk di Depok

Jakarta - Sindikat tipu-tipu kelompok Sidrap dibekuk tim Opsnal Unit V Subdit Resmob DItreskrimum Polda Metro Jaya. Dua pelaku yang tertangkap melancarkan aksinya dengan memanfaatkan fasilitas SMS (Short Messaging Service).

“Kelompok ini melakukan penipuan via SMS , seolah-olah sebagai agen ticketing,” ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto saat dikofirmasi, Jumat (26/12/2014).


Dua pelaku merupakan warga Sidenreng rappang, Sulawesi Selatan, yakni Andreas Gali alias Andre alias Jumardin (28) dan Lamali alias Edo (34). Keduanya dibekuk di base campnya di Komplek Pelni Blok G-11 No 2 Cimanggis, Depok pada rabu (24/12) sore.


Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto mengatakan, komplotan pelaku melancarkan aksinya di rumah kosannya di Depok dengan cara mengirimkan SMS kepada warga.


“Mereka menawarkan tiket melalui SMS kepada calon korban secara acak,” ungkap Didik.


Korban yang merespon dibujuk rayu sehingga mengeluarkan sejumlah uang untuk tiket yang dipesan. “Setelah korban menjawab, tanya-tanya harga, lalu dipaksa untuk segera membooking tiket karena cepat habis tiketnya,” kata Didik lagi.


Korban yang terbujuk rayu pin akhirnya mengirimkan sejumlah uang seharga tiket yang dipesan ke rekening pelaku. Untuk meyakninkan korban, pelaku kemudian memberikan SMS konfirmasi ke nomor korban, seolah-olah tiket sudah dipesan.Next


(mei/yud)