Menkominfo: Bukan Kedelai, Smartphone Wajar Kena Pajak

Jakarta - Menkominfo Tifatul Sembiring mendukung rencana Kementerian Keuangan yang ingin mengenakan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) atas ponsel pintar alias smartphone.

"‎Saya rasa wajar gadget itu dikenakan pajak. Ini bukan kedelai, harganya mahal dan banyak dibuat di luar negeri. Apalagi selama ini banyak menyedot devisa ke luar," kata Tifatul usai Rakornas Kementerian Kominfo di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (16/9/2013).


Menurutnya, secara teknologi smartphone dimasukkan barang mewah sebagai sesuatu yang relatif.


"Smartphone itu ada yang bentuknya biasa tetapi dilapisi emas atau berlian. Itu mahal sekali. Karena itu jika smartphone ingin dikenakan pajak, harus jelas definisi mewahnya," jelasnya.


Sedangkan untuk masalah besaran Pajak yang dikenakan ke smartphone, Tifatul menyerahkan hal itu ke Kementrian keuangan. "Urusan persentasenya bukan bagian kami," katanya.


Sebelumnya, Kementrian Keuangan melalui Badan Kebijakan Fiskal (BKF) memiliki ide untuk menerapkan terhadap smartphone dengan tujuan menekan derasnya impor dari produk itu masuk ke Indonesia.


Menurut BKF, hampir seluruh ponsel yang beredar di Indonesia adalah produk impor, sehingga ikut memberikan kontribusi defisit di neraca perdagangan.


Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), telepon seluler menempati urutan kelima penyumbang defisit perdagangan terbesar.


Sejak Januari hingga Juli 2013, impor telepon seluler dan perangkat sejenisnya mencapai USD 1,2 miliar, sedangkan selama 2012, impor telepon seluler mencapai USD 2,6 miliar.


Ponsel selama ini juga merupakan komoditas yang selama ini terbebas dari bea masuk. Alhasil produk ponsel impor dapat mudah masuk ke Indonesia.


Rencananya penerapan PPnBM mengacu pada aspek teknoklogi dan harga yang dibanderol smartphone. Wacana ini ditolak oleh Kementrian Perindustrian dan Kementrian Perdagangan.


Dalam pandangan Kemenperin, smartphone sudah menjadi barang kebutuhan di masyarakat dan dampak dari PPnBM nantinya bisa juga terkena ke produk lokal. Sementara di pandangan Kemendag, penerapan PPnBM hanya akan membuat produk ilegal kian marak di pasar‎.


(rou/fyk)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!