Yahoo! Mensomasi, Kudunyahoo Pilih Diskusi

Jakarta - Ketimbang main asal somasi, Kudunyahoo lebih memilih jalan kekeluargaan. Yakni lewat forum diskusi, untuk menyelesaikan sengketa nama domainnya yang dianggap mirip dengan Yahoo!.

Lewat surat jawabannya kepada Yahoo!, Kudunyahoo.com telah menyatakan keberatannya terhadap surat somasi yang dikirimkan oleh oleh kuasa hukumnya di Indonesia, Hadiputranto, Hadinoto & Partners.


Meski kecewa dengan surat tersebut, Kudunyahoo tak lantas panas dengan mengirimkan somasi balik. Situs yang dibuat tiga pria asal Bandung ini -- Hady Hidayat, Assaoralhaq, Syarief Hidayat -- lebih memilih jalan diskusi.


Tak tanggung-tanggung, kalau perlu, diskusi dilakukan secara terbuka dan didampingi oleh pakar hukum cyberlaw, ahli hukum bidan paten dan merek, budayawan, Menkominfo, hingga Menkumham, untuk melihat persoalan ini secara lebih jelas.


Dalam surat keberatannya kepada Yahoo!, Kudunyahoo menilai surat tuntutan dari sang raksasa internet tak mempedulikan hak situs kecil tersebut.


"Pengiriman lampiran (undertaking letter) yang dikirimkan juga dinilah hanya bersifat satu unsur yaitu hak Yahoo! Inc. Tanpa memperdulikan hak dan kewajiban Kudunyahoo untuk menjawab, mengkonfirmasi dan membuat suatu pernyataan berdasarkan suatu kesepakatan yang bisa disetujui bersama," sesal Kudunyahoo.


Sebelumnya, Yahoo dalam surat somasi yang dikirimkan meminta Kudunyahoo untuk mengganti nama situsnya paling lambat 30 September 2013 karena dianggap mirip.


"Yahoo! Inc. meyakini bahwa unsur 'yahoo' ada situs web www.kudunyahoo.com menyerupai merek terkenal klien kami dan nama dagang 'YAHOO'. Kemiripan tersebut dapat menyebabkan kebingungan di dalam masyarakat, dengan suatu asumsi bahwa situs web www.kudunyahoo.com tersebut merupakan salah satu fitur layanan yang ditawarkan oleh klien kami, Yahoo! Inc., yang mana adalah tidak benar sama sekali dan sangat menyesatkan," tulis pernyataan Yahoo.


"Dengan segera mengganti nama situs web saudara dari 'Kudu Nyahoo' menjadi 'Kudu Nyaho' atau nama situs web lainnya, termasuk di dalamnya mengganti semua ungkapan 'Kudu Nyahoo' yang ada di dalam situs web saudara tersebut," tegas Yahoo, lewat kuasa hukum Hadiputranto, Hadinoto & Partners.


(ash/rou)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!