"Pajak untuk smartphone belum," kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Bambang Brodjonegoro ditemui disela rapat dengan Badan Anggaran DPR, Rabu (2/10/2013).
Bambang beralasan belum dimasukannya produk smartphone dalam kategori barang mewah karena barang tersebut merupakan produk baru sehingga masih perlu waktu.
"Kalau smartphone kan barang baru jadi perlu waktu, kalau barang-barang yang lain seperti mobil kan ada detailnya," ujarnya.
Menurutnya pemerintah saat ini masih fokus mengenakan tarif PPnBM untuk mobil mewah yang akan dikeluarkan aturannya bulan ini juga. "Kita satu-satu dulu, ini mobil itu, karena itu (mobil) yang paling jelas," tandas Bambang.
(rrd/rns)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!