Rencana Smartphone Kena Pajak Barang Mewah Ditunda

Jakarta - Rencana pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) terhadap ponsel pintar atau smartphone belum diputuskan oleh kementerian keuangan (Kemenkeu). Rencana ini memang sempat menuai kontroversi di internal pemerintah.

"Pajak untuk smartphone belum," kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Bambang Brodjonegoro ditemui disela rapat dengan Badan Anggaran DPR, Rabu (2/10/2013).


Bambang beralasan belum dimasukannya produk smartphone dalam kategori barang mewah karena barang tersebut merupakan produk baru sehingga masih perlu waktu.


"Kalau smartphone kan barang baru jadi perlu waktu, kalau barang-barang yang lain seperti mobil kan ada detailnya," ujarnya.


Menurutnya pemerintah saat ini masih fokus mengenakan tarif PPnBM untuk mobil mewah yang akan dikeluarkan aturannya bulan ini juga. "Kita satu-satu dulu, ini mobil itu, karena itu (mobil) yang paling jelas," tandas Bambang.


(rrd/rns)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!