Seperti diketahui, Vimeo diketahui menjadi korban pemblokiran oleh layanan internet Telkom. Hal ini pun ramai dikeluhkan pengguna internet Tanah Air.
Namun sebagai penyedia layanan, Telkom tak akan menjalankan kebijakan tanpa adanya perintah. Nah, menurut Indra Utoyo, Director IT Solutions & Strategic Portfolio Telkom, pemblokiran Vimeo sebagai tindak lanjut dari surat admin Trust+ Kominfo kepada seluruh ISP (internet Service Privider) tanggal 9 Mei 2014.
Di Twitter, Indra pun memposting daftar situs terlarang yang diminta Trust+ Kominfo untuk diblokir. Dimana dalam daftar itu memang benar terdapat Vimeo beserta sederet situs porno lainnya.
Lantas bagaimana dengan Kominfo? Anehnya, Kementerian yang dipimpin oleh Menkominfo Tifatul Sembiring itu justru menampik adanya pemblokiran Vimeo.
Bisa dilihat dari kicauan Kominfo di Twitter. "Vimeo tidak diblokir. Jika ada yang terblokir, silakan tanyakan pada operator cc: @tifsembiring," kilah @kemkominfo.
Hanya saja, sepertinya akun bantahan Kominfo tersebut kini sudah dihapus.
(ash/ash)