Dalam kicauannya di Twitter, Tifatul menyebut bahwa ia mendapat laporan dari tim Trust+ bahwa Vimeo berisi konten negatif. Sehingga perintah untuk pemblokiran Vimeo pun diturunkan.
"Laporan dari tim Trust+ bahwa Vimeo secara eksplisit berisi konten pornografi. Tim Trust+ memberikan instruksi untuk blokir Vimeo," kata @tifsembiring di situs mikroblogging itu.
Hanya saja, penjelasan singkat menkominfo tak lantas bisa diterima begitu saja. Tak sedikit pula yang mengkritisinya lebih lanjut.
"Bukannya saya suka dgn blokir2an. Tp jika vimeo diblok krn konten dewasa, mengapa youtube yg jelas jg ada, tidak diblokir jg?" sergah praktisi Internet Sehat dari ICT Watch Donny B.U., membalas kicauan @tifsembiring.
"Apakah Kemkominfo senyatanya sdh jd Deppen 2.0 ? Menentukan sendiri situs yg hrs diblokir, lalu diam2 kirim surat ke ISP," lanjut @Donnybu.
Selain itu, Donny juga mempertanyakan soal tim Trust+ yang memberikan instruksi pemblokiran konten negatif di internet Indonesia.
"Yg punya kuasa tentukan konten negatif di Indonesia adalah tim Trust+ Kominfo. Siapa tim ini? Sejauh apa mandatnya? Bgmn akuntabilitasnya?" Donny menandaskan.
(ash/ash)