Kemudian juga berfungsi mengarahkan pembangunan TIK tidak hanya bergantung pada infrastruktur pelaku usaha yang bersifat komersial, tetapi meperkuat peran negara dan pemerintah agar tetap memiliki kedaulatan -- grip yang kuat -- terhadap infrastruktur TIK agar pemerataan bisa segera tercapai dan dalam hal tertentu perlu dibangun sendiri.
Oleh karenanya, peran pemerintah, baik pusat maupun daerah, perlu dilakukan untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur komersial yang dibangun pelaku usaha melalui penyiapan infrastruktur pasif (gorong-gorong/ducting, tower bersama, right of ways, dll).
Seandainya infrastruktur broadband TIK baik, maka akan sejalan dengan visi misi pemerintahan yang baru, yaitu:
1. Mewujudkan pertumbuhan ekonomi (penelitian bank dunia, penambahan 10% infrastruktur fixed broadband akan mendorong 1.38 % GDP)
2. Penyerapan lapangan kerja
3. Peningkatan industri kreatif melalui TIK
4. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui TIK
5. Meningkatkan produktifitas dan kualitas hidup melalui TIK
6. Membangun karakter bangsa melalui TIK
7. Membangun kedaulatan negara melalui TIK (local content, digital teritory).
8. Menjalin persatuan, kesatuan dan stabilitas nasional melalui TIK.
9. Menjamin keterbukaan informasi melalui TIK, dll
Tetapi harapan itu tidak mudah diwujudkan seandainya sejumlah rintangan tidak terpecahkan.
Yang menjadi persoalan saat ini adalah di antaranya karena Kominfo masuk dalam bagian Menkopolhukam. Kominfo menjadi Mitra Komisi DPR di Komisi I, karena Kominfo lebih dominan dipandang seperti fungsi penerangan. Next
(rou/rou)