'Government PR' Kominfo Jangan Nanggung!

Jakarta - Salah satu fungsi utama Kementerian Kominfo selain sebagai regulator dan enabler infrastruktur telekomunikasi adalah dalam hal diseminasi informasi.

Dalam era Kabinet Jokowi – JK nanti, kedua fungsi tersebut (jika memang tidak ingin dipisahkan) harus dioptimalkan secara konsisten dan dengan grand design yang jelas.


Banyak pekerjaan rumah Kominfo yang sangat segera harus dilakukan untuk memperbaiki kondisi yang ada, karena realitanya menunjukkan, bahwa aksesibilitas belum merata (kesenjangan antara kota dan desa masih jauh dan arahnya makin melebar).


Ini belum terhitung dengan masalah kualitas, dimana Indonesia termasuk dalam kelompok negara-negara yang digolongkan dengan ICT/TIK yang tidak berkualitas (urutan 105 dunia).


Serta yang lebih memprihatinkan adalah peran industri dalam negeri yang sangat terbatas, dimana hardware lebih dari 95% berasal dari luar negeri dan software-nya apalagi mayoritas asing.


Lebih buruk lagi, aplikasi/local content masih sangat terbatas dan dikuasai oleh konten asing (Google, Facebook, WhatsApp, dll). Finally, yang lebih menyedihkan lagi peran pemerintah sangat minimal.


Idealnya, tugas-tugas akselerasi tersebut dioptimalkan. Dan di sisi lain, fungsi diseminasi informasi juga tidak boleh 'tanggung kinerjanya'. Next


(ash/ash)