"Selama 5 tahun, anggaran yang dibutuhkan itu adalah Rp 278 triliun," kata Wakil Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Lukita Tuwo saat peluncuran Rencana Pitalebar Indonesia (RPI) di Gedung Bappenas, Jakarta, Rabu (15/10/2014).
Anggaran itu tidak sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab pemerintah. Bahkan dalam porsi yang lebih besar diserahkan kepada dunia usaha. Seperti yang terjadi sekarang, pembangunan pitalebar 80% dari dunia usaha.
"Tentunya mayoritas dana akan berasal dari swasta," sebutnya.
Pemerintah akan bertanggung jawab untuk mendukung pembangunan yang sulit dijangkau oleh dunia usaha. "Apa yang menjadi kebutuhan dunia usaha kita akan penuhi," ujar Lukita.
Dalam RPI, tertulis akses internet diberikan beserta jaminan konektivitas selalu tersambung, serta terjamin ketahanan dan keamanan informasinya. Juga memiliki kemampuan triple play dengan kecepatan minimal 2 Mbps untuk akses tetap (fixed) dan 1 Mbps untuk akses bergerak (mobile).
Dalam 5 tahun ke depan, akses tetap dapat menjangkau wilayah perkotaan untuk 71% rumah tangga dan 30% populasi serta akses bergerak ke seluruh populasi.
Di wilayah pedesaan, prasarana pitalebar akses tetap diharapkan menjangkau 49% rumah tangga dan 6% populasi, serta akses bergerak ke 52% populasi.
Harga layanan pitalebar oleh masyarakat luas ditargetkan paling tinggi sebesar 5% dari rata-rata pendapatan bulanan pada akhir tahun 2019.
(mkl/fyk)