WhatsApp Mulai Galak, Aplikasi Pihak Ketiga Ditolak

Jakarta - WhatsApp tidak senang diusik oleh aplikasi lain yang mendompleng layanannya. Layanan messaging populer ini mulai galak dengan memblokir aplikasi pihak ketiga.

Melalui Google+ dan Twitter, hari ini para pengguna WhatsApp melaporkan mereka tak bisa menggunakan layanan messaging tersebut. Para pelapor adalah pengguna klien aplikasi pihak ketiga WhatsApp di Android di sejumlah negara. Yang paling disebut-sebut dalam kasus ini adalah WhatsApp+.


Selama ini beredar aplikasi pihak ketiga WhatsApp tidak resmi. Salah satu yang populer adalah WhatsApp+. Aplikasi ini bahkan punya komunitas di Google+ dengan member lebih dari 700 ribu.


Pengguna aplikasi lain seperti WhatsAppMD, dilansir 9to5google, Rabu (21/1/2015), juga melaporkan mereka diblokir dari layanan tersebut selama 24 jam. Mereka juga memposting screenshot sebagai bukti tak bisa menggunakan WhatsApp dari aplikasi pihak ketiga tersebut.


Berkenaan isu ini, WhatsApp meng-update halaman FAQ (Frequently Asked Questions) mereka untuk menjelaskan apa yang terjadi. WhatsApp menyebut ini melanggar terms of service mereka dan menyebutkan bahwa tindakan ini untuk melindungi keamanan pengguna.


"WhatsApp Plus bukan aplikasi yang dikembangkan dan tidak diizinkan oleh WhatsApp. Developer WhatsApp Plus tidak ada hubungan apapun dengan WhatsApp dan kami tidak mendukung WhatsApp Plus," sebut WhatsApp.


"Berhati-hatilah dengan source code WhatsApp Plus yang tidak dijamin keamanannya oleh WhatsApp. Informasi personal Anda bisa saja diteruskan ke pihak ketiga tanpa sepengetahuan Anda," lanjutnya.


Untuk itu, WhatsApp menyarankan para pengguna client tidak resmi ini untuk meng-uninstall aplikasi tersebut dan menggantinya dengan menginstal versi resmi dari Google Play.


(rns/ash)