Begini Cara Kerja Panel Pemberantas Situs Radikal

Jakarta - Kementerian Kominfo membentuk Forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif (PSIBN) yang berisikan anggota panel dari berbagai kalangan tokoh masyarakat. Bagaimana cara kerjanya?

Tjipta Lesmana, akademisi yang diangkat jadi juru bicara panel ini menjelaskan ihwal‎ dari dibentuknya tim yang beranggotakan 40 orang tokoh masyarakat, dalam rapat perdana yang digelar di Ruang Serba Guna Kementerian Kominfo, ‎Senin (6/4/2015).


‎"Jadi kami membentuk forum PSIBN ini karena ada kecemasan bawhwa semakin banyak situs internet yang kontennya dianggap bermasalah atau berdampak negatif," papar dia.


‎"Lantas, mau diapakan ini? Kan kita nggak bisa langsung bredel. Lalu beliau (Menkominfo Rudiantara) membentuk forum.


"Anggota panel datang dari berbagai kalangan, ada ketua PBNU, pimpinan gereja. Saya di panel kedua, soal terorisme dan kebencian.‎ Kerja panel ini membantu Menteri kominfo, menganalisis laporan dari masyarakat."


Bila ada situs internet yang kontennya dinilai kurang bagus, diberikan kepada panel. Secara periodik rapat, panel akan berdebat memberikan masukan dan saran pada menteri. Pada akhirnya yang eksekusi adalah Menteri Kominfo.


Dalam rapat pertama ini, Menteri pun memaparkan latar belakang munculnya ide pembentukan panel. "Lalu beliau bertanya dan memberi masukan. Jadi berdialog. Kemudian Pak Bambang Heru (Dirjen Aptika) memparkan mekanisme kerjanya.Next


(rou/rns)