Kesepakatan tersebut dihadiri langsung oleh Menkominfo Rudiantara, sejumlah eselon satu Kementerian Kominfo, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), dan para petinggi operator.
"Kesepakatan ini gong untuk memulai migrasi. Untuk menata 1.800 MHz kan mesti berbarengan. Langkah pertama adalah membuat jadwal migrasi empat operator, ini tahap yang paling penting," kata Nonot Harsono, Anggota Komite BRTI kepada detikINET, Jumat (10/4/2015).
Keempat operator sepakat untuk memulai migrasi 42 cluster dimulai dari Maluku dan Maluku Utara sejak 1 Mei dan kemudian dilanjutkan di cluster-cluster lainnya. Cluster terakhir yang ditetapkan adalah Jabotabek pada 23 November 2015.
"Langkah teknis selanjutnya adalah memulai penukaran alokasi pita frekuensi. Tiap wilayah yang telah disepakati untuk dibagi menjadi 42 wilayah migrasi," papar Nonot lebih lanjut.
Seperti dijelaskan olehnya, beban kerja migrasi itu adalah berdasar jumlah Base Transceiver Station (BTS) dan Base Station Controller (BSC) yang akan disetting ulang.
"Yang di Jawa amat banyak, sehingga dibagi menjadi banyak. Misalny, Jatim-1 sampai dengan Jatim-6. Kalau Papua dan Maluku bisa hanya satu saja," lanjutnya.Next
(rou/rns)