Kominfo Usulkan Lepas Segel Blokir 10 Situs 'Radikal'

Jakarta - Setelah melakukan pemblokiran terhadap 19 situs yang dituding mengandung paham radikal, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tak butuh waktu lama untuk membuka segel blokir tersebut.

Hanya saja proses pembukaan blokir itu tak akan langsung dilakukan, namun harus lewat rapat koordinasi panel situs negatif yang baru saja dibentuk Kominfo.


Ada 10 situs yang diusulkan Ditjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Kominfo untuk dilakukan normalisasi (dibuka akses blokirnya).


Hal ini setelah terjadi pertemuan antara Ditjen Aptika Kominfo dengan 10 pengelola situs yang telah dilakukan pemblokiran pada 31 Maret 2015 kemarin.


Perwakilan 10 pengelola situs yang hadir adalah:

1. Arrahmah.com

2. Hidayatullah.com

3. salam-online.com

4. aqlislamiccenter.com

5. kiblat.net

6. panjimas.com

7. muslimdaily.net

8. voa-islam.com

9. gemaislam.com

10. dakwatuna.com


Dari Kominfo diwakili oleh Dirjen Aptika dan Direktur e-business, serta ada perwakilan dari Kementerian Polhukam, Kementerian Agama, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).


"Setelah dilakukan diskusi dengan para pengurus situs di atas, Ditjen Aptika akan mengusulkan proses normalisasi kepada Panel Terorisme, SARA dan Kekerasan dari Forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif," bunyi keterangan Kominfo, Selasa (7/5/2015).


Panel akan melakukan pertemuannya Kamis 9 April dan proses normalisasi akan dilakukan segera setelah pertemuan panel dan sesuai hasil rekomendasi panel.


(ash/rns)