Microsoft Kembali Tersandung Kasus Paten Skype

Washington, AS - Divisi yang mengurusi masalah hukum di Microsoft mungkin sedang sibuk-sibuknya saat ini. Pasalnya, semakin banyak perusahaan yang menuntut raksasa software ini, terkait dengan paten.

Setelah perusahaan bernama VirnetX, kali ini giliran Secure Web Conference Corporation, perusahaan milik CopyTele mengajukan gugatan melawan Microsoft. Perusahaan ini mengklaim Skype menggunakan teknologi enkripsi yang dilindungi sejumlah paten yang dipegangnya.


Robert Berman, President dan CEO CopyTele menyebutkan, perusahaannya siap mendaftarkan gugatan perkara baru dalam waktu dekat. Namun ia tidak menyebutkan secara detail apa sasaran gugatan berikutnya.


"Dengan cakupan pada teknologi web conferencing di seluruh industri yang menghasilkan pendapatan tahunan USD 4 miliar, paten enkripsi ini adalah contoh sumber potensial yang belum dimanfaatkan," tulisnya dalam berkas gugatan, seperti detikINET kutip dari Softpedia, Jumat (3/5/2013).


CopyTele menyebut perusahaannya adalah spesialis dalam menguangkan dan menonjolkan paten. Dalam komplainnya, CopyTele menggarisbawahi pelanggaran dua paten, yakni metode dan peralatan untuk mengamankan attachment email serta perangkat keamanan telekomunikasi portabel. Keduanya sah menjadi paten milik perusahaan itu sejak 2005 lalu.


(rns/rou)