Sebelumnya, produsen iPad dan iPhone itu sudah berniat menggelar program buyback senilai US$ 55 miliar (Rp 522,5 triliun). Demi mendukung rencana ini, Apple berniat menerbitkan surat utang senilai US$ 17 miliar (Rp 161,5 triliun).
Atas utang tersebut, Apple harus membayar bunga sebesar US$ 308 juta (Rp 2,9 triliun) per tahun. Beban bunga ini jauh lebih murah ketimbang harus bayar pajak Rp 87,5 triliun tadi.
"Jika dilihat dari perspektif dan teori finansial, ini sudah jelas menguntungkan," kata Senior Vice President Moody's Gerald Granovsky dikutip dari Bloomberg, Jumat (3/5/2013).
Ia menilai Apple sudah tepat menerbitkan surat utang tersebut, karena jika menggunakan kas perusahaan yang ada di luar negeri, perusahaan yang bermarkas di Cupertino, California itu harus membayar pajak sebanyak 35% dari total uang yang dibawa masuk ke AS.
Pada akhir 2012 lalu, Apple sudah menyetor pajak pendapatan perusahaan senilai US$ 6 miliar (Rp 57 triliun), artinya sekitar satu dari US$ 40 yang diterima Apple masuk ke kas paman sam.
"Angka ini membuat Apple sebagai salah satu pembayar pajak tertinggi di AS, meski bukan yang terbesar," kata juru bicara Apple Steve Dowling.
Pekan lalu, Apple sudah berniat melakukan pembelian kembali (buyback) saham dengan tujuan meningkatkan kembali harganya yang sudah jatuh. Dana yang disiapkan untuk aksi korporasi ini mencapai US$ 100 miliar (Rp 950 triliun).
Selain itu, Apple juga mengumumkan rencana pembagian dividen kepada pemegang saham sebesar US$ 3,05 (Rp 29.000) per lembar saham. Semua ini dilakukan untuk mengangkat harga sahamnya yang sudah terjun bebas sejak mencapai level tertinggi.
(ang/ash)