Kepala Humas dan Pusat Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Gatot S. Dewa Broto menyatakan, pihaknya belum mengetahui soal isu mata-mata pada kabel bawah laut SEA-ME-WE-3.
"Namun jalur tersebut juga dilalui trafik dari Indonesia," ujarnya kepada detikINET, Jumat (30/8/2013).
Dijelaskan Gatot, kemungkinan adanya aksi penyadapan pada kabel fiber optik bawah laut sangat mungkin terjadi. "Satelit saja bisa, apalagi kabel fiber optik," tegasnya.
Untuk itu, setiap negara memiliki Undang-undang yang melarang aksi penyadapan lewat kabel fiber optik.
"Kasus ini berbeda terhadap pengajuan lawful interception yang resmi dilakukan aparat pemerintah. Karena pengajuan ini tergantung kasus yang ditangani dan syaratnya sangat ketat. Harus ada izin Jaksa Agung, Kapolri, dan penyidik yang bersangkutan," jelas Gatot.
Terkait isu penyadapan di kabel bawah laut SEA-ME-WE-3, Kominfo berjanji tidak tinggal diam. Mereka akan coba melakukan klarifikasi lebih lanjut ke pihak yang berkepentingan.
"Setelah ada info lebih lanjut akan kami klarifikasi ke publik. Kami tidak ingin menimbulkan kecemasan dan membuat orang was-was. Kami melihat ini sebagai hal serius dan tidak bisa diabaikan," imbuh Gatot.
Jika memang terbukti ada penyadapan, Indonesia pun bisa mengajukan proses hukum dengan payung UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"UU ITE itu sifatnya ekstra teritori. Jadi kalau ada pihak asing yang diduga melakukan mata-mata, maka pihak Indonesia bisa berkoordinasi dengan otoritas telekomunikasi setempat, karena itu merupakan pelanggaran hukum," Gatot menandaskan.
Penyadapan Kabel Bawah Laut
Sebelumnya, informasi rahasia dari Edward Snowden -- mantan pekerja CIA yang jadi buronan AS -- mengungkap bahwa ada aktivitas mata-mata dari kabel bawah laut yang bermuara di Singapura. Hal ini pun sudah berlangsung lama.
Seperti dilansir Sydney Morning Herald, lembaga intelijen Australia, Australian Signals Directorate, bekerja sama dengan intelijen Inggris, Amerika Serikat dan Singapura melakukan penyadapan terhadap kabel bawah laut SEA-ME-WE-3 yang berakhir di Tuas, wilayah paling barat Singapura.
Kabel ini merupakan jalur akses yang menghubungkan komunikasi lintas negara mulai dari Jepang, Singapura, Australia, hingga sejumlah negara di kawasan Eropa. Kabel ini juga terlihat melintas di perairan Indonesia.
Sydney Morning Herald mengungkapkan, kabel yang dikuasai oleh SingTel dan Departemen Pertahanan di Singapura itu sudah merekam aktivitas data sejak 15 tahun silam. Jika benar, artinya sudah banyak data yang diketahui oleh agen masing-masing negara.
(ash/ash)