Kontroversi Konten Internet: Perlu Harmonisasi Statusisasi!

Jakarta - Salah satu permasalahan dalam dunia internet adalah menyoal tentang kontroversi konten. Soal pornografi, misalnya, konten esek-esek bisa saja dianggap biasa karena legal di suatu negara. Sementara di negara lain, dampaknya bisa sangat luas, bahkan sampai memicu perang cyber.

Pengelola Nama Domain Indonesia (Pandi) menilai ajang Internet Governance Forum (IGF) ke-8 yang mempertemukan multistakeholder internet dari berbagai negara di Nusa Dua, Bali, 22-25 Oktober 2013, bisa menjadi pencegah gesekan-gesekan konten yang bisa memicu perang cyber tersebut.


"Konten muncul dari multistakeholder yang beragam. Di negara tertentu, pornografi tidak masalah karena dianggap biasa, tapi di negara lain dampaknya bisa sangat luas. Bisa menimbulkan kekacauan sosial, bisa jadi perang cyber. Indonesia pernah mendapatkan ancaman serangan karena ketahuan hacking, IP address-nya terlacak dari Indonesia," ujarnya di Hotel Gren Alia, Jakarta, Kamis (12/9/2013).


"Itu sebabnya konten perlu dibicarakan dalam forum tata kelola internet ini. Perlu kerja sama yang harmonis antara multistakeholder antarnegara. Bukan cuma G2G (antar pemerintah), tapi perlu harmonisasi statusisasi," kata Andi yang disambut gelak tawa saat bergurau ala Vicky, mantan tunangan pedangdut Zaskia 'Gotik'.


Dirjen Aplikasi Telematika Aswin Sasongko juga memberikan contoh permasalahan internet yang harus diselesaikan multistakeholder, seperti kasus perang cyber antara hacker Indonesia dan Malaysia, serta kasus film Innocence of Moslems di Youtube yang membutuhkan kerja sama penyedia jaringan internet, pemerintah, dan stakeholder internasional yaitu Google.


Khusus untuk kasus konten video di YouTube tersebut, Ashwin diperintah oleh Menkominfo Tifatul Sembiring untuk langsung menutupnya begitu Kedutaan Amerika Serikat didatangi para pendemo. Ashwin yang menghubungi pihak kedutaan, tak berhasil untuk memblokir video tersebut.


"Alasannya, konten itu legal dan itu bentuk kebebasan berekspresi. Akhirnya kami menghubungi Google di Indonesia dan menjelaskan situasinya. Tanpa adanya kerja sama multistakeholder global yang baik, kami akan kesulitan untuk memblokir konten Innocence of Moslems tersebut di YouTube.


"Google dan YouTube juga mengecek ke stakeholder lain di Indonesia, tidak main asal blokir saja setelah diminta Kominfo. Begitu confirm suasana di Indonesia kurang kondusif, akhirnya URL video Innocence yang mengarah ke IP Indonesia ditutup semua," paparnya.


Sementara Donny BU dari ICT Watch juga bercerita tentang pengalamannya tentang pemblokiran konten. Pihaknya mendapat komplain dari salah satu pengelola situs karena merasa Internet Sehat punya andil dalam pemblokiran situs tersebut. Padahal setelah dicek, situs tersebut memang tak bermuatan negatif.


Dari situ akhirnya timbul permasalahan baru soal filtering konten internet yang belakangan digalakkan oleh Kementerian Kominfo. Siapa yang harus bertanggung jawab atas insiden semacam ini, siapa yang memutuskan situs tersebut layak tidaknya untuk diblokir, dan sebagainya.


"Ini baru satu contoh real saja. Kalau multistakeholder itu tidak dibangun dari sekarang, bisa gawat. Karena tidak ada komunikasi, dan pada akhirnya diterjemahkan masing-masing oleh para ISP. Situs bisa diblokir cuma karena menyebut kata-kata mengandung alat reproduksi kesehatan. Ini yang nanti diperdebatkan di IGF agar tata kelola internet di Indonesia bisa akuntabel dan transparan," pungkas Donny.


(rou/rou)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!