Smartphone Kena Pajak Barang Mewah Masih Pro Kontra

Jakarta - Rencana pengenaan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPn BM) untuk produk smartphone atau ponsel pintar masih menuai pro kontra di tingkat pemerintah.

Misalnya Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan mengkhawatirkan kebijakan PPn BM justru memicu penyelundupan ponsel meningkat.


Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Bambang Brodjonegoro mengakui aksi penyelundupan memang harus diberantas. Namun bukan jadi alasan tak berlakunya PPn BM untuk smartphone.


"Penyelundupan harus ditangani, jangan didiemkan. Tapi masa ada penyelundupan kita malah nggak boleh ini nggak boleh itu. Justru penyelundupan itu yang mesti diperbaiki," kata Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/9/2013)


Menurut Bambang, impor ponsel ke dalam negeri terus meningkat setiap tahun. Sehingga kondisi defisit neraca perdangan kita harus menjadi perhatian semua pihak.


"Penyelundupan itu harus ditangani, nggak boleh didiamkan,kita tangani penyelundupan. Tapi kita juga harus jaga defisit transaksi berjalan kita. Supaya trade balance kita nggak terganggu. Pokoknya nanti kita dukung upaya untuk memerangi penyulundupan," jelasnya.


Sebelumnya, rencana ini menuai keberatan dari Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan. Menurut Gita, rencana tersebut akan menjadi bumerang terhadap risiko melonjaknya penyelundupan produk smartphone di Indonesia.


"Kalau dipajakin malah makin meningkat saya rasa gitu," kata Gita.


Menurut Gita soal keberatannya ini ia sudah sampaikan ke kementerian keuangan. Pihak kementerian keuangan melalui Badan Kebijakan Fiskal (BKF) akan membahas soal PPn BM untuk smartphone.


"Bahwa yang menjadi isu lebih besar banyak produk ilegal yang udah ada. Itu justru yang harus disikapi. Justru semakin ditekan dengan pajak segala macam makin ada ruang," katanya.


(mkl/fyk)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!