Pembesut Candy Crash Relakan 'Candy'

Jakarta - King kini tak lagi berusaha mendapatkan hak eksklusif kata 'candy' di Amerika Serikat (AS). Meski demikian, pembesut game Candy Crush ini akan terus melindungi properti intelektualnya.

Tidak dijelaskan apa yang mendasari keputusan King tersebut. Namun badan paten dan merek dagang AS masih mencantumkan 'candy' dalam daftar antrean permohonan pematenan.


Seperti diketahui, awal tahun ini badan paten dan merek dagang Uni Eropa menganugerahkan 'candy' resmi menjadi trademark perusahaan yang berpusat di Inggris ini.


King kala itu mengatakan sedang menunggu persetujuan serupa untuk trademark tersebut dari badan paten dan merek dagang Amerika Serikat. Bahkan kabarnya, King ingin memperluasnya ke sejumlah negara.


"King telah menarik pengajuan pematenan kata 'candy' di AS, yang didaftarkan pada Februari 2013, sebelum kami mendapatkan hak atas nama Candy Crusher," kata juru bicara King seperti dikutip dari News Softpedia, Kamis (27/2/2014).


"Kami rasa memiliki hak atas Candy Crusher adalah pilihan terbaik untuk melindungi Candy Crush di pasar AS. Ini tidak mempengaruhi trademark 'candy' di Uni Eropa. Dan kami akan terus melakukan berbagai upaya untuk melindungi properti intelektual kami," tambahnya.


(rns/ash)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!