"Itu yang jadi pertanyaan saya dan teman-teman. Jangan sampai hal ini (penyensoran-red) dilakukan atas kepentingan-kepentingan tertentu," ujar Sammy Pangerapan, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) saat dihubungi detikINET, Senin (12/5/2014).
Vimeo merupakan situs berbagi yang memuat berbagai tayangan video, dan di dalamnya memang terdapat berbagai jenis tayangan yang mungkin saja mengandung unsur nudity tanpa adegan seks. Inilah yang kemudian memicu Kominfo untuk menutup akses Vimeo.
Sementara YouTube. Di dalamnya memang terdapat jutaan video, dan isinya pun mirip dengan apa yang ditawarkan Vimeo, ada saluran musik, film, kejadian-kejadian unik, dan tak sedikit pula video khusus untuk dewasa. Hanya saja situs ini tidak masuk di dalam 'daftar hitam' Kominfo.
"Seharusnya dijelaskan, bagaimana prosedur penyensoran. Karena selama ini belum jelas, mana yang boleh dan mana yang tidak. Harus dibuat aturan bakunya seperti apa," tambah Sammy.
Keputusan Kominfo untuk menutup akses situs Vimeo memang menimbulkan banyak pertanyaan, ada anggapan yang menuding bahwa hal itu dilakukan demi menutupi beredarnya video seronok dalam sebuah kampanye partai yang dekat dengan kubu sang menteri.
Tapi dengan tegas, Tifatul membantah tudingan tersebut melalui akun @tifsimbiring di Twitter. "Ini video fitnah, tidak ada kampanye PKS spt itu. Kami sdh cek, itu acara seronok, lalu ditempeli spanduk PKS...," tangkis Tifatul di Twitter.
(eno/ash)