Menurut Dimitri Mahayana, Chairman Sharing Vision, presiden perlu lembaga khusus yang memang mengatur internet Indonesia secara keseluruhan. Mulai dari monitoring hingga kebijakannya.
Lembaga khusus itu kemudian bakal bersinergi dengan kementerian dan institusi terkait untuk eksekusi suatu isu. Namun pengawasan utama tetap berada di bawah presiden.
"Presiden yang memimpin semua, mengeluarkan Peraturan Presiden yang diperlukan untuk mengatur semua, dan menurunkannya ke kementerian terkait dimana masing-masing punya dashboard," kata Dimitri.
"Misalnya dashboard Ketahanan Nasional untuk Lemhanas yang sifatnya ideologi, ada dashboard untuk masalah keamanan untuk Polhukam, dashbarod untuk SARA dan lain-lain, ada dashboar untuk cyber crime, teroris itu dipegang BIN dan Polri. Kemudian Menkominfo dan Mendagri punya dashboard sendiri. Sementara presiden punya dashboard khusus yang berisi parameter yang paling penting bagi presiden," lanjutnya.
Adapun untuk urusan infrastruktur sudah jelas di bawah Kominfo, termasuk membawahi industri. Jadi 'orkestranya' jelas, tidak terpecah-pecah, pada saat ada kasus tak ada toleh-tolehan.
"Karena ini kan kehidupan baru dan ini tantangan baru buat presiden untuk bisa blusukan ke internet. Kalau gak gitu, nah ini provinsi baru siapa yang mengurus, jadi sebelum ke gubernur dipegang presiden dulu. Kalau sudah matang SOP dan lainnya baru bisa dialihkan, gubernurnya bisa pegang institusi di bawah presiden jadi provinsi ke-35 atau apa," Dimitri memaparkan.Next
(ash/fyk)