Itu dikatakan oleh Ratih Zulhaqqi, psikolog yang dijadikan narasumber dalam acara 'Ngopi Goes to School', yang diadakan bekerja sama dengan detikINET pada hari Senin (27/10/2014), dengan tema 'Cyber Bullying'.
Menurut Ratih, men-stalking media sosial mantan pacar itu tergolong ke dalam tindak cyber bullying ketika kita kemudian mengomentari hal-hal yang didapat dari hasil stalking si mantan pacar itu.
"Ya seperti nyinyirin status Twitter atau Path mantan pacar. Itu kan termasuk ke dalam cyber bullying." ujar Ratih pada para peserta acara tersebut.
Dari tema yang diangkat dalam acara ini diharapkan dapat memberikan wawasan kepada anak-anak sekolah tentang serba-serbi cyber bullying. Mulai dari pemicu, dampak, dan hal-hal terkait lainnya.
Pun para remaja diharapkan dapat lebih mengetahui tentang bagaimana memanfaatkan internet secara sehat, dan mengingatkan bahwa apapun yang di-posting di internet itu ada payung hukumnya.
(asj/fyk)