Polisi Tahan Pria yang Diduga Hina Jokowi di Medsos

Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia membenarkan menahan seorang pria berinisial MA Kasusnya terkait dugaan menghina kepala negara Presiden Joko Widodo di dunia maya dan pornografi.

"Ada, itu terkait masalah ITE dan Pornografi, (inisial) MA," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jendral, Boy Rafli Amar di depan Gedung Bareskrim, Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2014).


Saat ditanya apakah seorang yang ditangkap itu berprofesi sebagai tukang sate, Boy mengaku belum mengetahui perihal profesinya.


"Saya belum tahu profesinya," ujarnya.


Boy belum membeberkan secara detail terkait penangkapan itu. Rencananya, menurut Boy, kelengkapan keterangan mengenai ini akan disampaikan siang nanti.


Beredar informasi, penangkapan ini terkait dengan pernyataan yang dibuat oleh pria tersebut di Facebook saat Pilpres lalu. Namun belum jelas seperti apa pernyataannya. Termasuk soal dugaan pornografi.


(idh/fyk)