Gara-gara Belahan Dada, Google Didenda

Jakarta - Pengadilan di Montreal, Kanada, baru-baru ini memenangkan tuntutan seorang perempuan terhadap Google. Maria Pia Grillo, perempuan itu, menganggap Google melanggar privasi karena mempublikasikan fotonya yang tengah duduk di halaman rumahnya di Google Street View.

Di foto tersebut, belahan dada Grillo terlihat sangat jelas. Meski Google telah mem-blur gambar Grillo, bagian lain foto tersebut sudah cukup memberikan informasi bahwa itu memang adalah dirinya.


Salah satunya adalah karena plat nomor mobil dan juga alamat rumahnya terlihat sangat jelas dalam foto tersebut. Setelah itu, Grillo meminta Google untuk menghapus gambar tersebut.


"Ini membuatku, rumahku, mobilku, dan anggota keluargaku hidup dalam ancaman predator. Aku merasa terancam karena informasi tersebut bisa diakses siapapun yang mempunyai koneksi internet," tulis Grillo ke Google, seperti yang dilansir Cnet, Jumat (31/10/2014).


Ia pun membawa masalah ini ke pengadilan, dan mengajukan tuntutannya pada tahun 2011. Dalam tuntutannya, Grillo mengaku menerima banyak ejekan dari rekan kerjanya gara-gara foto tersebut. Ia pun mengklaim telah mengalami tekanan batin akibat kejadian tersebut.


Google pun membela diri, mereka mengaku telah menyensor semua detail yang diminta oleh Grillo. Namun pengadilan berkata lain, dan tetap menghukum Google dengan denda sebesar USD 2.011 atau sekitar Rp 24 juta (USD 1 = Rp 12 ribu).


(asj/fyk)