ist.
Penangkapan Edi dilakukan pada Selasa (28/10) malam di kawasan Tebet, Jaksel. Barang bukti uang Rp 50 juta diamankan.
"Yang bersangkutan diamankan kemarin malam," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Aries Budiman saat dihubungi detikcom, Rabu (29/10/2014).
Edi kini diamankan di Mapolda Metro Jaya. Dia masih diperiksa intensif. Polisi masih mengorek keterangan dari dia terkait keterlibatan pihak lain, termasuk melacak korban-korban lainnya selain petinggi PT Telkom,
Modus yang dilakukan akun twitter itu dengan berkicau mengenai seseorang atau perusahaan antara lain BUMN. Setelah kicauannya ramai, kemudian melakukan negosiasi. Salah satunya seorang petinggi Telkom yang 'dihajar' di Twitter.
"Namun setelah mencemarkan nama baik, ujung-ujungnya meminta uang," timpal Kasubdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Hilarius Duha.
Polisi membidik Edi dengan pidana pemerasan dan juga UU ITE. "Masih kita periksa," teang Hilarius.
(mei/fyk)