Menurut Menkominfo Rudiantara, filtering konten negatif ini merupakan kebijakan yang memang harus dijalankan untuk menjaga bangsa Indonesia.
"Blokir ya blokir. Kita harus punya affirmative action. Kita harus punya kebijakan keberpihakan untuk menjaga masalah budaya kita, pendidikan dan lain sebagainya. Pornografi blok ya diblok," tegasnya kepada sejumlah media di Jakarta.
Pun demikian, Rudiantara menambahkan, blokir bukanlah satu-satunya jalan untuk menekan peredaran situs pornografi dan konten negatif lainnya.
"Ada cara yang diblok dari sisi teknologi. Ada cara yang edukasi. Yang preventif namanya. Semuanya harus jalan. Kita juga nggak bisa main blok-blok begitu saja. Edukasinya harus jalan dong," tukasnya.
Mekanisme pemblokirannya sendiri nantinya bakal tetap mengandalkan filtering Trust+.
"Kalau untuk kepentingan nasional, lebih baik dikritik sedikit daripada kebobolan. Ini kepentingan nasional. Setuju nggak?" pungkas Rudiantara.
(ash/ash)