Root CA: Menjaga Rahasia Negara dari Mata Usil

Jakarta - Pagi itu, di gedung Auditorium BPPT Thamrin, Jakarta, ada tonggak sejarah bagi Indonesia. Pasalnya, di tempat itu diluncurkan Root CA - Root Certificate Authority yang dilakukan oleh Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Bambang Heru Tjahyono bersama lembaga pemerintah lainnya.

Root CA adalah wadah dan fasilitas Public Key Infrastructure (PKI) encryption yang disediakan oleh pemerintah -- dalam hal ini Direktorat Keamanan Informasi -- sebagai penyedia layanan yang dapat digunakan oleh pemerintahan lainnya seperti pemerintah pusat, pemda dan kementerian lainnya yang akan melakukan pengiriman data dan informasi penting baik internal maupun external yang bersifat rahasia/confidential.


Layanan ini bersifat gratis dan sementara hanya dapat digunakan oleh unsur pemerintah. Root CA nantinya akan membawahi CA-CA yang telah ada dan telah digunakan oleh pemerintah, bukan menggantikan tetapi lebih banyak kepada mengatur dan berkoordinasi agar tidak tumpang tindih dalam menggunakan dan melakukan transaksi elektronik.


Root CA Nasional digunakan agar terjadi standarisasi keamanan penggunaan CA di antara pemerintah, agar tercapai 5 hal elemen keamanan informasi seperti confidentiality, integrity, availibility, authentication dan non repudiation.


Seperti yang dikatakan oleh Dirjen Aptika Kominfo Bambang Heru Tjahyono, agar informasi penting dan rahasia yang keluar dari pemerintah tidak ditambah dan dikurangi maka perlu jaminan keamanan CA terhadap dokumen rahasia tersebut.


Informasi penting dienkripsi, ditandatangani secara digital kemudian dikirim kepada yang berhak, dan informasi ini hanya bisa dibaca oleh yang berhak saja, tentu saja ada PKI (public key infrastructure) server dan aplikasi pendukungnya untuk dapat melayani dan menggunakan.


Dimana server ini berada, tidak dapat kami sebutkan keberadaannya, yang jelas server ada di NKRI dan PKI sangat dijamin keamanannya, karena telah lolos sertiikasi ISO 27001/ISMS standar internasional. Next


(ash/ash)