Ini Alasan 'Domain Seksi' .id Dibanderol Seharga Mobil Mewah

Jakarta - Dana Rp 500 juta untuk sebuah nama domain .id, banyak orang mungkin bakal geleng-geleng jika ditanyakan hal ini. Sebab budget yang disiapkan sudah bisa untuk membeli mobil yang cukup mewah.

Namun Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) punya alasan tersendiri terkait harga super mahal nama domain seksi yang terdiri dari dua karakter itu.


Ketua PANDI Bidang Sosialisasi dan Komunikasi Sigit Widodo menjelaskan, domain dua karakter ini merupakan nama domain terbatas apapun.id yang tengah dibuka pendaftarannya. Selain dua karakter, ada pula pilihan tiga dan empat karakter untuk program yang ditutup sampai 18 Februari 2015 tersebut.


Untuk mengikuti pendaftaran nama domain terbatas apapun.id, aplikan harus memenuhi persyaratan pembayaran yang terdiri dari biaya administrasi, biaya domain terbatas, dan biaya tahunan.


Biaya administrasi ditetapkan sebesar Rp 100 ribu dan biaya tahunan Rp 500 ribu. Adapun biaya domain terbatas dipatok sebesar Rp 2 juta untuk domain empat karakter, Rp 15 juta untuk domain tiga karakter. Sedangkan untuk domain dua karakter ditetapkan Rp 500 juta.


Terkait banderol selangit yang dilekatkan untuk nama domain dua karakter, Sigit beralasan bahwa hal itu memang sengaja dilakukan. Pertama, karena dua karakter hanya akan membuat pilihan nama domain jadi lebih sedikit (terbatas).


Alasan lain adalah, harga mahal dimaksudkan untuk menghadang laju para cybersquatter (penyerobot nama domain).


"Misalnya kalau harganya (domain dua karakter) cuma Rp 20 juta, maka bisa saja cybersquatter ini menyiapkan dana Rp 1 miliar dan bakal mendapat 50 nama domain. Dan dia bisa jual lagi dalam beberapa waktu ke depan. Jadi kenapa dihargai mahal, kalau dia serius maka harus investasi besar," ungkap Sigit kepada detikINET, Rabu (21/1/2015).


Pemilik nama domain terbatas ini juga punya peluang untuk membuka domain tingkat dua baru. Misalnya, dia punya domain xx.id, maka bisa membuka nama domain cabang.xx.id, bosbesar.xx.id, dan lainnya.


"Subdomain dari nama domain terbatas apapun.id dapat digunakan hanya untuk keperluan di dalam organisasi atau entitasnya sendiri. Dalam hal ini, DNS dikelola secara mandiri oleh Registran," bunyi aturan PANDI.


(ash/fyk)