Masyarakat Indonesia belum begitu doyan bertransakasi di toko online, salah satu faktornya adalah soal kepercayaan. Menyiasati hal tersebut dibutuhkan sebuah sertifikasi trustmark untuk meningkatkan kepercayaan konsumen.
Menurut David Alexander, Humas Asosiasi E-Commerce Indonesia (IdEA), sertifikasi e-commerce bukanlah hal baru. Karena di berbagai negara mewajibkan pelaku bisnis online mengantongi trustmark.
David pun mencontohkan beberapa penerapan trustmark di beberapa kawasan. Di China, sejak Oktober 2011 pihak pemerintah tirai bambu ini telah mengeluarkan sertifikasi China International Electronic Commerce Center (CIECC) bagi e-commerce.
Amerika Serikat juga menerapkan hal serupa. Di Negeri Paman Sam ada tiga lembaga yang mengeluarkan sertifikasi trustmark bagi e-commerce, yakni Better Business Bureau (BBB) Accredited Business, Trustwave Trusted Commerce dan McAfee Secure.
Sementara di Benua Biru, sejak Maret 2014 ada 11 negara yang sepakat menetapkan sebuah sertifikasi bernama European Trust Mark (EMOTA). Kata David, EMOTA ini menetapkan sembilan poin pokok yang harus penuhi oleh e-commerce bila ingin lulus sertifikasi.
"Mereka mengharuskan informasi mengenai toko online dan produk yang dijual harus jelas, lengkap dan akurat. Begitu pula mengenai ketersediaan dan waktu pengiriman. Sampai diatur pula mengenai layanan pelanggan, privasi data, keamanan metode pembayaran hingga perlindungan terhadap anak di bawah umur," jelas David dengan dialeg melayu.Next
(ash/ash)