Sony Xperia E (eno/detikINET)
Jakarta - Saat ini pemerintah tengah menggodok kemungkinan aturan pengenaan cukai terhadap smartphone yang masuk ke Indonesia. Sony sebagai salah satu pemain besar di industri ponsel pun mengaku tak keberatan.
Ya, Kementerian Keuangan memang sudah melihat bahwa smartphone sudah menjadi barang mewah dan sepantasnya dikenakan bea masuk maupun Pajak Penjualan Barang Mewah. Kalangan pengusaha pun sempat dibuat pusing oleh putusan tersebut, namun Sony mengaku hal itu bukan menjadi masalah besar.
"Kita tidak masalah selama aturan tersebut adil, artinya semua merek juga kena," kata Oky Gunawan, Head of Channel & Brand Activation Sony Mobile Communication Indoesia.
Pun begitu bukan tanpa kendala. Jika aturan soal bea masuk ponsel ditetapkan, Sony mau tidak mau akan menaikan harga konsumen. Dengan kata lain, biaya tambahan itu akan dibebankan pada calon pembeli mereka.
"Soal berapa besarnya saya belum tahu, nanti tunggu keputusan dari pemerintah dulu," pungkas Oki, usai meluncurkan Sony Experia E di Fx Plaza, Jakarta, Kamis (14/2/2013).
( eno / ash )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!