Seorang remaja asal Jember, Wildan, pernah bikin heboh setelah mengusili situs Presiden SBY. Tak lama berselang, giliran hacker kembar asal Ponorogo -- berinisial DBR dan ABR -- yang membobol sistem Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) pada tahun 2010 silam. Namun kasus dua pemuda kelahiran tahun 1997 itu baru disidangkan pada tahun 2014, dan sampai saat ini belum selesai.
Berbagai pendapat pun mencuat soal hacker yang masih belia ini. Apakah harus diperlakukan dengan tegas sebagai efek jera atau malah dirangkul untuk kemudian diberdayakan kemampuannya?
Menurut Donny BU dari ICT Watch, efek jera bagi pelaku pembobolan sistem/web memang patut diberikan kepada pelaku, meskipun mereka masih remaja. Hanya saja, jangan sampai mematikan masa depan mereka.
"Jadi jangan mereka diperlakukan berlebihan sampai dibuat malu atau mengalami pengalaman mengerikan di penjara seperti kriminalitas lainnya. Sebutlah macam koruptor," kata Donny kepada detikINET, Rabu (23/4/2014).
Yang lebih penting, lanjutnya, pemerintah atau pihak terkait lainnya dapat juga merangkul para hacker belia ini agar tak salah arah.
Bisa saja dimulai dari diajak mengobrol, diakui kemampuannya bukan malah masalah kriminalnya, dan diberi peran agar lebih bertanggung jawab. Ini dianggap penting untuk membantu menyelaraskan kemampuan dan etika mereka.Next
(ash/ash)