Hacker Belia Pun Pernah Bobol Situs SBY

Jakarta - Sistem Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) dibobol oleh hacker yang tergolong masih remaja. Mundur ke belakang, hacker belia pun juga pernah membobol situs sekelas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Sekitar awal Tahun 2013 lalu, mantan pelajar SMK di Kecamatan Balung, WildanYani, ditangkap oleh tim Cyber Crime Mabes Polri. Penjaga warung internet (warnet) ini dituding sebagai pelaku pembobol situs Presidensby.info.


Saat itu remaja asal Jember itu sempat meretas situs presidensby.info dan pelaku mengusili dengan meninggalkan identitas sebagai Jember Hacker.


Wildan saat itu diketahui membuat heboh dengan mempermak situs presiden SBY pada awal tahun 2012. Menurut pelacakan yang dilakukan Id-SIRTII, lokasi IP Address dan DNS bukan berada di Indonesia, melainkan di Texas, Amerika Serikat.


Memang, meski terlacak dari Negeri Paman Sam. Bisa saja pelaku juga masih orang Indonesia yang memalsukan IP-nya ke negara lain. Hal itu tentunya biasa dilakukan para peretas untuk mengaburkan jejak.


Sama seperti halnya Wildan, hacker kembar asal Ponorogo yang pernah membobol sistem PANDI juga tengah menghadapi tuntutan di meja hijau.


Hakim di pengadilan Ponorogo mendakwa dua tersangka dengan pasal 48 (1) jo pasal 32 (1) UU no.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo pasal 55 (1) KUHP, Subsidair 46(1) jo pasal 30(1) uu 11/2008 jo pasal 55 KUHP.


Seperti halnya Wildan yang lebih dihukum yang mendidik mengingat usianya yang masih muda, Ketua PANDI Bidang Sosialisasi dan Komunikasi, Sigit Widodo sebenarnya berharap kasus ini segera selesai dan tersangka cukup mendapatkan hukuman yang juga menjurus untuk mendidik.


"Karena mereka masih muda, jadi mungkin lebih ke hukuman yang sifatnya mendidik. Selain itu kasihan juga kasus ini digantung, sampai 4 tahun," pungkasnya.


(tyo/ash)