Pasalnya, seperti disampaikan Ketua PANDI Bidang Sosialisasi dan Komunikasi, Sigit Widodo, di balik aksi ini ada hikmah yang bisa diambil. Yakni PANDI sadar bahwa sistemnya punya banyak bug (celah keamanan) yang bisa dieksploitasi.
Alhasil, tindakan pencegahan pun langsung dilakukan dengan merombak total sistem yang dimilik PANDI. Tentu mereka tak mau jika ke depannya bakal kembali jadi bulan-bulanan dedemit maya.
"Jadi sebenarnya kami juga ingin berterima kasih (kepada pelaku) karena membuktikan sistem kami tidak secure (aman). Sehingga kami mengubah total sistemnya dengan standar baru," kata Sigit kepada detikINET, Rabu (23/4/2014).
Kasus pembobolan sistem PANDI sendiri terjadi pada tahun 2010. Saat itu, hacker remaja yang kembar berinisial DBR dan ABR berhasil menyusup.
Hanya saja, proses kasus ini begitu lambat sampai proses persidangan baru dilakukan pada tahun 2014, dan sampai saat ini masih belum selesai.
"Kami (PANDI-red,) inginnya cepet selesai dan kami pun selalu datang ke pengadilan di Ponorogo untuk memberikan kesaksian. Kami berharap, mereka (pelaku) tidak dihukum dengan hukuman penjara. Lebih ke hukuman yang sifatnya mendidik," Sigit menandaskan.
(ash/tyo)