Alasan dikeluarkannya regulasi tersebut kemungkinan besar terkait dengan usaha pemerintah Negeri Beruang Merah itu untuk mengatur arus informasi di negaranya.
Beberapa waktu lalu, pemerintah Rusia telah membangun infrastruktur internet yang memungkinkan untuk melakukan pemblokiran akses website yang dianggap mengganggu.
Berdasarkan regulasi baru ini, seluruh blogger yang ada di Rusia wajib mendaftarkan data dirinya ke database pemerintah. Mulai dari nama depan, nama keluarga atau nama belakang, inisial nama, dan email yang terverifikasi.
Lebih lanjut, bagi blogger yang blognya diakses lebih dari 3.000 pengunjung per hari, wajib mendaftarkan dirinya di database khusus yang disediakan pemerintah Rusia. Database yang sama dimana media-media Rusia mendaftarkan organisasinya.
Meski belum ada informasi yang menjelaskan isi regulasi tersebut, sejumlah sanksi telah disiapkan bagi si pelanggar. Di antaranya adalah dikenakan denda hingga pembekuan akun blog yang membandel.
Seperti detikINET kutip dari Engadget, Jumat (25/4/2014), salah satu tujuan dibuatnya regulasi ini adalah untuk menghindarkan postingan yang dapat memicu opini kontroversial di kalangan warganya. Terutama yang berkaitan dengan otoritas pemerintahan.
(yud/ash)