Bobol PANDI, Hacker Kembar Asal Ponorogo Disidang

Jakarta - Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) ternyata pernah dibobol oleh hacker kembar asal Ponorogo, Jawa Timur. Pelaku yang masih remaja ini pun sekarang tengah menghadapi tuntutan di meja hijau.

Ketua PANDI Bidang Sosialisasi dan Komunikasi, Sigit Widodo menjelaskan, kasus pembobolan ini sebenarnya terjadi beberapa tahun lalu, tepatnya di tahun 2010.


"Jadi saat itu, mereka (hacker kembar berinisial DBR dan ABR tersebut-red.) membobol server PANDI," kata Sigit kepada detikINET, Rabu (23/4/2014).


Lantaran saat itu PANDI berstatus sebagai penyedia infrastruktur internet maka kejadian pembobolan tersebut dilaporkan kepada Direktorat Keamanan Informasi Kementerian Kominfo.


"Sampai akhirnya PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) dan kepolisian menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan. Karena prosesnya yang lama baru sekarang-sekarang kasus ini disidangkan lagi," jelas Sigit.


Hakim di pengadilan Ponorogo mendakwa dua tersangka dengan pasal 48 (1) jo pasal 32 (1) UU no.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo pasal 55 (1) KUHP, Subsidair 46(1) jo pasal 30(1) uu 11/2008 jo pasal 55 KUHP.


Sigit melanjutkan, PANDI sebenarnya berharap kasus ini segera selesai dan tersangka cukup mendapatkan hukuman yang seringan-ringannya.


"Karena mereka masih muda, jadi mungkin lebih ke hukuman yang sifatnya mendidik. Selain itu kasihan juga kasus ini digantung, sampai 4 tahun," pungkasnya.


(ash/tyo)