BPD Maluku Cari Aman Gunakan Lisensi Microsoft

Jakarta - Bank Maluku, salah satu dari 26 bank pembangunan daerah di Indonesia, melengkapi perangkat komputernya dengan lisensi legal dari Microsoft. Alasannya tak lain demi jaminan kenyamanan dan ketenangan dalam menjalankan kegiatan operasional.

Pengimplementasian lisensi ini dipercayakan kepada Visionet Internasional, anak usaha dari Multipolar Technology di bidang Business Process Managed Services. Demikian seperti dilansir keterangan pers yang diterima detikINET, Senin (19/5/2014).


“Kami ingin jaminan kenyamanan dan ketenangan dalam menjalankan kegiatan operasional kami. Untuk itu kami memutuskan menggunakan lisensi yang legal dan sah dengan lisensi Microsoft asli, agar bisa mendapatkan dukungan dan layanan terbaik untuk produk yang kami gunakan," kata Idris Rolobessy, Direktur Umum Bank Maluku.


Bank Maluku menyadari pentingnya menggunakan perangkat lunak yang berlisensi legal. Dalam memenuhi standar lisensi legal perusahaannya, BPD ini menggunakan skema lisensi Enterprise Agreement (EA) dengan manfaat sebagai berikut:


- Mendukung teknologi yang dibutuhkan perangkat keras, perangkat lunak, jasa dan layanan helpdesk yang keseluruhan aspek-aspek tersebut terangkum dalam tata kelola TI, dimana lisensi ini dapat di-upgrade ke versi terbaru tanpa harus mengeluarkan biaya lagi dengan Software Assurance.


- Meningkatkan kenyamanan dan keamanan dalam berbisnis dengan mengetahui dan yakin bahwa piranti lunak yang dimiliki beserta lisensinya adalah legal, sehingga produktivitas karyawan dapat meningkat.


- Mendapatkan dukungan penuh dari Microsoft untuk perencanaan dan penggunaan solusi Microsoft di Bank Maluku. Antara lain kemudahan dalam manajemen pembelian, penggunaan dan pemeliharaan lisensi seluruh produk Microsoft yang berujung pada penghematan belanja TI karena perusahaan bisa merencanakan dengan pasti aplikasi yang dibutuhkan saat ini dan di masa mendatang.Next


(rou/rns)