Maxis Bantah Akuisisi Aircel Secara Ilegal

Jakarta - Maxis Communication Berhad (MCB), perusahaan telekomunikasi asal Malaysia, membantah tuduhan telah melakukan cara-cara ilegal saat membeli 74% saham Aircel Televentures Ltd, operator telekomunikasi asal India.

Pernyataan ini disampaikan Maxis terkait kasus penangkapan mantan menteri telekomunikasi India, Dayanidhi Maran, yang diduga telah menerima suap dari pihaknya yang diwakili oleh Direktur Maxis Ralph Marshall untuk memuluskan transaksi pembelian tersebut.


"MCB membantah tegas semua tuduhan kesalahan dan akan melakukan semua upaya hukum yang ada untuk membela diri dan tuduhan terhadap Direktur MCB Ralph Marshall mengingat kurang jelasnya bukti yang berkaitan dengan penuntutan sebelum investigasi yang lengkap," tulis Maxis seperti dilansir Times of India, Minggu (7/9/2014).


Maxis juga menegaskan bahwa pihaknya akan mencari perlindungan perjanjian investasi internasional terkait kasus ini. Operator telekomunikasi asal Malaysia itu tersangkut kasus di India setelah kepolisian federal negara setempat menangkap sang menteri karena diduga telah menerima gratifikasi sebesar USD 123 juta atau sekitar Rp 1,45 triliun.


Akibat kasus suap dan persekongkolan dalam penjualan aset negara ini, Biro Pusat Investigasi India (CBI) mengatakan kerugian yang diderita pemerintah India mencapai USD 29 miliar atau sekitar Rp 342 triliun.


Selain menangkap sang menteri, kepolisian India juga menangkap bos media Kalanithi Maran, yang merupakan saudara kandung sang menteri. Kasus ini terjadi saat Dayanidhi Maran masih aktif menjadi menteri telekomunikasi di India pada periode 2004-2007.


Selain Maran bersaudara, CBI juga menyeret Ananda Krishnan, konglomerat Malaysia pemilik Maxis, Ralph Marshall selaku tangan kanannya di Maxis dan juga empat perusahaan besar lain yang dimilikinya seperti Sun Direct TV Pvt Ltd dan Maxis Communication Berhad Malaysia.


Disebutkan, CBI juga mendakwa mereka berdasarkan pasal 120B (konspirasi kriminal) dari Undang-undang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di India. South Asia Entertainment Holding Ltd, Mauritius, dan Astro All Asia Network plc juga disebut sebagai terdakwa dalam lembar gugatan tersebut.


(rou/rou)