Pria Ini Dibui karena Usik Mantan via Telepon dan SMS Ribuan Kali

Paris - Seorang pria Prancis dijebloskan ke penjara hanya gara-gara dia menelepon dan mengirim pesan singkat kepada mantan pacarnya. Masalahnya, telepon dan pesan singkat tersebut dilakukan secara berlebihan hingga sebanyak 21.807 kali. Wow!

Pria berusia 33 tahun yang tidak disebut namanya ini, dijatuhi vonis 10 bulan penjara oleh pengadilan setempat, dengan masa percobaan selama 6 bulan. Dia juga diwajibkan membayar denda sebesar 1.000 euro (Rp 15 juta).


Tidak hanya itu, pengadilan juga memerintahkan agar pria ini menjalani pemeriksaan kejiwaan. Kemudian dia juga dilarang oleh pengadilan untuk menghubungi mantan kekasihnya lagi. Demikian seperti dilansir AFP, Jumat (5/9/2014).


Pria ini menghubungi wanita yang telah menjadi mantan kekasihnya, untuk memintanya berterima kasih kepadanya karena telah memperbaiki apartemen mereka. Namun pria yang berasal dari Rhone, Prancis ini sangat berlebihan dalam menghubungi mantan pacarnya, baik via telepon maupun pesan singkat.


Dalam jangka waktu 10 bulan, pria ini terus-menerus menghubungi mantan kekasihnya. Disebutkan juga bahwa sebelumnya pria ini pernah dirawat di rumah sakit karena depresi. Dia pun berjuang keras mengatasi depresinya usai sang kekasih memutuskan hubungan dengannya pada tahun 2011 lalu.


Dalam persidangan, terdakwa menyatakan dirinya hanya menginginkan kompensasi dari mantan kekasihnya atas upayanya memperbaiki apartemen yang ditinggali mantan kekasihnya.


"Pada saat itu, logika saya adalah sampai dia mengembalikan uang saya --- atau setidaknya dia mengucapkan terima kasih, saya tidak akan berhenti menelepon," tuturnya dalam persidangan di Lyon.Next


(nvc/yud)