"Yang saya lihat kita memang masih belum menjadi industri. Sekarang kita masih sekedar kaya pedagang, penjual. Kita butuh untuk menciptakan industri kreatif. Kita ingin jadi misalnya yang punya butik, kita punya industrinya," kata kata Lolly Amalia Abdullah, Direktur Kerjasama dan Fasilitasi Direktorat Jenderal Ekonomi Kreatif Berbasis Media Design dan IPTEK Kemenparekraf.
Sesuai dengan arah kebijakan pemerintahan Presiden terpilih Joko Widodo dalam mendorong industri kreatif digital, Kemenparekraf pun mengerahkan upayanya.
Dikatakan Lolly, ada 7 poin yang dilecut Kemenparekraf, dan ketujuh poin tersebut merupakan jawaban dari permasalahan yang dihadapi para pelaku ekonomi kreatif.
"Nomor satu adalah bagaimana kita membentuk atau menciptakan orang kreatifnya itu sendiri. Kita juga harus memikirkan sumber daya lokal. Tak kalah penting adalah pemanfaatan teknologi yang tepat," kata Lolly.
Dikatakannya, upaya Kemenparekraf lainnya adalah memfasilitasi para pelaku ekonomi kreatif digital untuk akses modal. Tak sampai disitu, mereka pun akan diantu memperluas pasarnya dan diperkenalkan ke dunia internasional.
"Kemudian juga dari segi kelembagaan. Kita butuh semacam pusat kreatif, inkubator bisnis yang mencetak para entepreneur, sentra inovasi, untuk membantu mereka yang membuat karya digital kreatif yang menemukan permasalahan lalu bagaimana menyelesaikannya," papar Lolly.
Terakhir, Kemenparekraf juga mengajari para startup mengenai pentingnya melindungi karya hak cipta mereka dengan mendaftarkan HAKI. Melalui program Business Connect misalnya, Kemenparekraf mengajarkan segala hal mulai dari bimbingan teknis dan pengetahuan hukum saat mendirikan sebuah usaha.
"Legal councel itu pasti. Kami selalu mengatakan untuk bisa berbisnis kalian harus berbadan hukum. Seminimal mungkin CV. Kami biasanya menyeleksi teman-teman developer yang sudah pernah ikut atau jadi nominator sebuah kompetisi IT, kami undang masuk basecamp di situ mereka mendapatkan bimbingan termasuk legal itu diajarkan," pungkasnya.
(rns/rns)