Dalam keterangan yang diterima detikINET, Kamis (2/10/2014), kartu memori ini mulai dipasarkan di Indonesia dengan harga Rp 11 juta untuk kapasitas 512 GB. Uang sebanyak itu setara dengan harga jual Macbook Air 11 inch versi terendah.
Menurut Idris Effendi, Country Manager SanDisk Corporation, alasan di balik rilis SD card ini tak lain untuk menjawab kebutuhan pengguna profesional yang membutuhkan solusi penyimpanan besar dengan kecepatan transfer tinggi di era teknologi Ultra HD 4K.
"Ultra HD 4K merupakan contoh dari teknologi yang mendorong kami untuk mengembangkan solusi penyimpanan baru yang mampu menangani ukuran file yang besar," jelasnya.
Sebagai perbandingan, jika digunakan untuk merekam video 4K (3840x2160p) dengan bitrate 60Mbps, secara teoritis kartu SD ini akan bisa merekam video berdurasi 19 jam.
Dengan kecepatan tulis 90 MB per detik dan kecepatan transfer 95 MB per detik, kartu SD ini akan bisa memenuhi kebutuhan perekaman video dengan format 4K, juga fotografi mode burst yang membutuhkan kartu berkecepatan tinggi.
Selain itu SanDisk juga mengklaim bahwa kartu SD ini juga bisa digunakan dalam kondisi yang ekstrim. Selain water proof, shock proof dan x-ray proof, kartu SD ini juga tetap bisa bekerja dalam temperatur -25 sampai 85 derajat celcius.
Dalam kesempatan ini, Sandisk juga meluncurkan kartu memori microSD dengan nama UHS-I SanDisk Extreme PRO. Kartu memori ini ditargetkan untuk segmen pengguna smartphone, tablet, dan action camera.
Untuk memenuhi kebutuhan penyimpanan konten Ultra HD 4K berkualitas tinggi, kartu memori peringkat Class 10 dan UHS Speed Class 3 (U3) ini hadir dengan dua pilihan, 32 GB seharga Rp 850 ribu dan 64 GB yang dibanderol Rp 1,7 juta.
(rou/tyo)