Internet Kencang, Buat Apa Sih?

Jakarta - Sejumlah negara di seluruh dunia sudah berhasil masuk dalam kategori 'high broadband' versi Akamai. Untuk bisa masuk kategori high broadband, rata-rata kecepatan internetnya harus bisa menembus 10 Mbps.

Di Asia Pasifik, menurut laporan perusahaan cloud dan internet monitoring itu, negara yang masuk dalam kategori high broadband ada Korea Selatan, Hong Kong dan Singapura.


Di laporan itu disebutkan, Korsel mempunyai rata-rata kecepatan internet 24,6 Mbps, disusul Hong Kong 15,7 Mbps, Jepang 14,9 Mbps dan Singapura 10,4 Mbps.


Menurut Akamai, di kuartal kedua tahun 2014 ini memang terjadi peningkatan rata-rata kecepatan internet di sejumlah negara. Peningkatan kecepatan internet ini tak terlepas dari adopsi konten berbasis 4K atau Ultra HD.


Memang dengan kecepatan internet super cepat itu, salah satunya adalah memutar konten berbasis 4K atau di layar ultra HD. Karena setidaknya membutuhkan kecepetan 15-20 Mbps untuk melakukannya.


Nah, dari sejumlah negara di seluruh dunia yang disurvei oleh Akamai, 12% di antaranya sudah siap memutar konten 4K. Artinya ada kenaikan 2,9% bila dibandingkan kuartal sebelumnya.


Korea Selatan dengan kecepatan rata-rata 24,6 Mbps menjadi negara terdepan yang siap mengadopsi konten 4K dan memaksimalkan kecepatan internetnya.


Belum lagi jika untuk kebutuhan mengunduh file dokumen dan musik, pasti bakal bisa diselesaikan dalam hitungan detik.


Bagi mereka yang membutuhkan akses video call/conference pun tak akan dipersulit dengan buffering atau gambar patah-patah. Sementara sektor pendidikan juga bakal dipermudah dengan metode belajar e-learning dan banyak konten pendidikan -- baik itu artikel, suara atau video -- yang bisa didapatkan untuk kegiatan pembelajaran .


Jadi tidak ada alasan buat apa internet kencang itu, bukan? (tyo/ash)