Data Pengguna Bocor, Begini Antisipasi Pemerintah

Jakarta - Bocornya data pribadi para pengguna telekomunikasi mendapat perhatian serius dari pemerintah. Tak mau masalah ini bertambah parah, sejumlah langkah strategis dan aturan regulasinya pun tengah disiapkan untuk mengantisipasinya.

"Masalah perlindungan data pribadi hal yang prioritas dan menjadi usulan dari pemerintah dalam Prolegnas (Program Legislasi Nasional)," ujar Menkominfo Rudiantara dalam rapat kerja bersama Komisi I di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.


Menurut menteri yang akrab disapa dengan panggilan Chief RA itu, Indonesia sudah sangat mendesak untuk memiliki UU Perlindungan Data pribadi karena penggunaan alat komunikasi mulai masif dan model bisnis kian beragam.


“Paling sederhana saya contohkan, sekarang ada SMS masuk menawarkan sesuatu. Kalau kemarin masih ada institusinya, sekarang atas nama pribadi. Dari mana itu data bisa bocor, ini harus segera diatasi,” tegasnya.


Nomor ponsel yang tadinya bersifat personal kini tak lagi nyaman seiring makin banyaknya pesan SMS berbau penipuan hingga telemarketing yang menawarkan program kredit dari bank.


Parahnya, pengirim pesan SMS maupun yang menghubungi lewat telepon itu kini telah mengetahui database rahasia kita. Mulai dari nama lengkap, kartu kredit yang dimiliki, hingga data-data pribadi lainnya yang harusnya bersifat confidential.


Rudiantara mengaku telah sering kali menerima keluhan semacam ini. Itu sebabnya, Kominfo akan bekerja sama dengan Otoritas jasa Keuangan (OJK) untuk menertibkan lembaga keuangan yang masih melanggar privasi pengguna telekomunikasi demi menggaet nasabah.Next


(rou/rou)