Kenalan via Facebook, Napi di Subang Tipu Ibu-ibu Foto Bugil

Jakarta - Saiful Husen, napi narkoba di Lapas Kelas II A Subang, Jawa Barat ini memang keterlaluan. Di balik jeruji besi dia bukannya tobat, tapi malah berbuat kejahatan baru.

Di balik penjara, entah bagaimana Saiful bisa bebas bermain jejaring sosial Facebook. Dia pun membuat akun dengan memasang wajah seorang pria tampan asal Aceh dan bekerja di pelayaran. Setiap hari dia berselancar dan mencari teman perempuan.


Tentu perempuan mana yang tak tertarik dengan sosok Saiful yang tampan. Lewat fasilitas message dan chatting, dia berkomunikasi dengan lebih dari 6 perempuan. Semuanya tersebar di beberapa lokasi di Indonesia. Salah satunya ibu B asal Pontianak, Kalbar.


"Pelaku berhasil menguras uang salah satu korban yang melapor di Polda Kalbar sebesar Rp 80 juta. Kejadian perkara ini dilaporkan oleh seorang ibu rumah tangga sebut saja B, yang berprofesi sebagai guru pada salah satu sekolah di Pontianak Kalbar. Pada bulan Oktober tahun 2014, B yang memiliki akun facebook menerima konfirmasi berteman dengan satu akun facebook yang menggunakan nama T. Rizal Maulana (TRM)," jelas Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto dalam keterangannya, Jumat (30/1/2015).


Nam T Rizal itu nama palsu yang digunakan Saiful. Bak Don Juan, dia pun merayu perempuan yang menjadi teman di Facebook itu. Ibu-ibu itu hanya tahu, wajah tampan yang ada di Facebook. Padahal sesungguhnya itu Saiful yang asyik bermain dari bilik penjara.


"Dalam perkembangan selanjutnya dengan melalui komunikasi telepon TRM meminta kepada korban B untuk berfoto selfie bahkan diminta sampai dengan adegan bugil dan diminta untuk dikirimkan kepada TRM," jelas Arief.


Nah dari situ, Saiful mulai menunjukkan gelagat aslinya. Setelah mendapat foto bugil korban, dia melancarkan pemerasan. Korban B diminta mengirim uang, total hingga sampai Rp 80 juta. Bila uang tak dikirim, foto bugil akan disebar.


Tak tahan karena terus diperas, B pun kemudian melakukan pelaporan ke Polda Kalbar. "Oleh karena sudah tidak sanggup dan tidak tahan lagi maka korban B melaporkan kejadian tersebut ke Polda Kalbar pada tanggal 8 Januari 2015. Pengungkapan perkara Cyber Crime cukup sulit dan rumit, namun akhirnya bisa terungkap," urai Arief.


Terang saja mengungkap soal kejahatan cyber urusan mudah bagi Arief. Dia pernah memimpin Subdit Cyber Crime (CCIC) Bareskrim Polri semasa menjadi Direktur Tipideksus Bareksrim Polri.


(fjp/fyk)